SEPUTARLAMPUNG.COM - Uang tunai Rp450.000-Rp1 juta bagi siswa SD,SMP, SMA, SMK penerima dana PIP wajib punya kartu sakti ini. Segera cek nama penerima bantuan dana PIP di sini.
Dana PIP merupakan bantuan uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Namun, siswa yang menerima dana PIP sebelumnya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, tidak semua siswa SD,SMP, SMA,SMK berhak mendapatkan dana PIP.
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK mulai dicairkan kembali awal April 2022 lalu.
Bagi penerima dana bantuan PIP dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id untuk per 20 April 2022.
Dana PIP dari pemerintah ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kategori kurang mampu agar nantinya dapat mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan pendidikan menengah.