KJP Plus Tahap 1 2022 Cair 28 April 2022, Segera Cek Namamu di Link kjp.jakarta.go.id, kepada 849.170 Siswa

- 29 April 2022, 13:15 WIB
Update terbaru pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 dimulai tanggal 28 April 2022
Update terbaru pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 dimulai tanggal 28 April 2022 /Tangkapan layar jakone mobile

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: Bank Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG 2022 Sosiologi Jenjang SMA, Persiapan Lulus Seleksi UKG Tahun Ini

Selanjutnya apabila nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Untuk pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui bank DKI.

Tapi, bagaimana jika belum memiliki tabungan bank DKI? Berikut ini syarat dan tahapan untuk aktivasi bank DKI.

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang berisi bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

Baca Juga: Daftar 5 SMP Negeri Terbaik di Sidoarjo, Rekomendasi Siswa di Jawa Timur Daftar PPDB 2022, Manakah Incaranmu?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Disdik DKI Jakarta KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah