Dana itu nantinya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU 2022. Salah satunya punya gaji di bawah Rp3,5 juta.
Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun apabila belum memiliki akun
- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.