- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan