Gelar Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR, Puan Ingin UU TPKS Bermanfaat Melindungi Masyarakat

- 22 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /PRMN/HO/DPR RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pasca disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),  Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.

Dalam kesempatan itu hadir pula mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Baca Juga: Review HP iPhone XS MAX: Punya Layar 6,5 Inci dan Bawa Chipset A12 Bionic, Masih Worth It untuk 2022?

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan, Jumat, 22 April 2022.

Yang perlu dikawal, lanjut Puan, bagaimana mencegah, memitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga agar jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.

Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.

“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujar Puan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah