Dua Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Kucing Menggunakan Petasan di Sumbawa Berhasil Diringkus Polisi

- 22 April 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. /Pixabay/guvo59

SEPUTARLAMPUNG.COM - Para pelaku penganiayaan hewan di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diringkus petugas kepolisian.

Viral sebuah video di media sosial tentang pria Sumbawa yang melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing.

Pria tersebut terekam memasang petasan ke dalam anus kucing tersebut dan meledakkannya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA Terbaik di Kabupaten Sleman untuk Referensi PPDB 2022, Lengkap dengan Alamat Sekolah

Karuan saja hal ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat dan kelompok pecinta kucing. Yang dinilai tidak memiliki belas kasihan terhadap sesama makhluk hidup.

Satreskrim Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua orang pemuda inisial AL (19) dan AR (28), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kucing dengan menggunakan petasan.

"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel saat konferensi pers, di Sumbawa, Kamis.

Para pelaku diamankan setelah adanya pengaduan dari pecinta hewan Dr. Dwi Yudarini yang mengadukan adanya dugaan penganiayaan hewan yang tersebar melalui media sosial pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 3 WITA.

"Hewan tersebut berupa seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya, kemudian dinyalakan, sehingga petasan meledak. Akibatnya anus hewan tersebut terluka," kata Esty.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah