Dana PIP Masih Tersisa 7,72 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Namun 3 Kriteria Ini Bakal Dicoret dari Daftar!

- 15 April 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP 2022.
Ilustrasi penerima dana PIP 2022. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

• Jenjang SD: 4.792.407 siswa
• Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
• Jenjang SMA: 683.753 siswa
• Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total: 7.720.652 siswa

Namun, besaran dana yang nantinya akan diterima oleh siswa SD hingga SMK adalah sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Tetapi, untuk pencairan dana PIP akan melalui dua Bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Jumat, 15 April 2022: Turun Lagi Rp1.000, Berapa Harga Terbaru Logam Mulia per Gram?

Ini 3 kriteria siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang bakal dicoret dari penerima dana PIP:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x