• Jenjang SD: 4.792.407 siswa
• Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
• Jenjang SMA: 683.753 siswa
• Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa
Namun, besaran dana yang nantinya akan diterima oleh siswa SD hingga SMK adalah sebagai berikut.
1. Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Tetapi, untuk pencairan dana PIP akan melalui dua Bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP yakni BRI dan BNI.
Ini 3 kriteria siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang bakal dicoret dari penerima dana PIP:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik