Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Syarat Ini Pasti Ditransfer Dana PIP Kemdikbud 2022, Cek Status Akuratnya di Sini

- 15 April 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi siswa penerima dana PIP 2022.
Ilustrasi siswa penerima dana PIP 2022. /Tangkapan layar pipsd.kemdikbud.go.id

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Baca Juga: Meski Masuk Kriteria Penerima PIP 2022, Dana hingga Rp1 Juta Bisa HANGUS jika Siswa Melanggar 3 Kewajiban Ini

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x