Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan ataupun secara kolektif.
Selain itu peserta didik untuk jenjang SD perlu didampingi oleh orang tua ataupun wali untuk pencairan dana PIP di bank.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut. Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Demikian informasi mengenai update pencairan dana bantuan PIP 2022 dan cara mencairkan dana PIP.***