Per 10 April 2022, PIP Sudah Cair ke 10,2 Juta Lebih Siswa SD hingga SMA-SMK, Cek Rekening Bank BNI dan BRI

- 11 April 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.
Ilustrasi pencairan dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud



SEPUTARLAMPUNG.COM - Per 10 April 2022, Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) sudah cair ke 10,2 Juta lebih siswa SD, SMP SMA, dan SMK, cek rekening Bank BNI dan BRI.

Program PIP sendiri merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Pendidikan Indonesia Pintar (PIP).

Adapun dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah/ kursus, pakaian seragam, uang saku, biaya transportasi, membeli alat tulis, biaya praktik tambahan dan untuk biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek, agar nantinya dapat mencairkan dana bantuan PIP yang telah disalurkan ke rekening bank yang termasuk dalam bank penyalur dana PIP.

Baca Juga: Ini Contoh Singkat Khutbah Idul Fitri 1443 H 2022 untuk Khatib Jamaah Sholat: Fitrah Kemuliaan Islam

Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pemerintah akan selalu update terkait info terbaru kapan pencairan PIP jenjang SD, SMP SMA, dan SMK. Anda bisa kunjungi laman media sosial Kemdikbud atau langsung kunjungi laman website pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui rincian kuota pencairan PIP.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah sebagai penerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut, yakni:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: TERBARU! Apakah SUDAH CEK Link pip.kemdikbud.go.id? Dana PIP Sudah CAIR ke 683.806 Siswa SMA per April 2022

Berikut tanda Dana PIP 2022 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:

1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.

2. Apabila sudah dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.

Dengan demikian, siswa maupun orang tua diharapkan setelah pencairan di bank selesai, segera, laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.

Per 10 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 10 April 2022, yakni:

Baca Juga: Siswa Jurusan IPS WAJIB TAHU, Ini Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar, LULUS Jadi CPNS

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa

Bagi para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Baca Juga: Apakah Beristighfar Mampu Mengembalikan Semangat Ibadah Ramadan? Ini Tema Kultum Ramadan 1443 H 2022

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.

Itulah informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 10 April 2022 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah