Per 10 April 2022, PIP Sudah Cair ke 10,2 Juta Lebih Siswa SD hingga SMA-SMK, Cek Rekening Bank BNI dan BRI

- 11 April 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.
Ilustrasi pencairan dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Baca Juga: Apakah Beristighfar Mampu Mengembalikan Semangat Ibadah Ramadan? Ini Tema Kultum Ramadan 1443 H 2022

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.

Itulah informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 10 April 2022 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah