Daftar Nama 10,2 Juta Siswa SD - SMA Penerima PIP 2022, Hanya DITRANSFER ke Rekening Milik 8 Tipe Pelajar Ini

- 9 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah dicairkan kepada sekitar 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dimana bantuan dana pendidikan ini hanya ditransfer ke rekening BNI dan BRI milik 8 (delapan) tipe pelajar.  Cek daftar nama siswa yang jadi penerimanya di sini.

Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah kembali mencairkan dana PIP Kemdikbud yang dialokasikan untuk 17,97 juta siswa mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMK di seluruh Indonesia.

Adapun, dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per April 2022, bantuan dana pendidikan ini baru diberikan kepada sekitar 10,2 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: PIP 2022 BATAL DICAIRKAN ke 10 Siswa SD, SMP, SMA, SMK dengan Tipe Ini, Cek Data PIP Kemdikbud per 9 April

Ini data penyaluran PIP Kemdikbud per April 2022:

SD : 5.568.839

SMP : 3.064.013

SMA : 683.806

SMK : 890.796

Total siswa yang sudah mendapatkan dana PIP Kemdikbud per April 2022: 10.207.454 orang.

 

Peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud, akan diberikan bantuan dana pendidikan sebesar:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Pencairan dana PIP dilakukan melalui dua rekening bank, yakni BNI dan BRI.

Baca Juga: Per 9 April 2022, PIP TERSALURKAN ke 10.207.454 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek Kewajiban Penerima PIP

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Kendati demikian, menurut Permendikbud Nomor 10/2020 hanya ada 8 tipe pelajar yang berhak menerima dana PIP Kemdikbud, yakni:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Peserta Didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Peserta Didik terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: Kapan Dana PIP 2022 Cair ke Rekening BRI dan BNI? Simak Alur Pencairan PIP Kemdikbud dan Data Terbaru 9 April

7. Peserta Didik mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

8. Terdaftar sebagai peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk salah satu dari siswa yang akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Baca Juga: SEGERA Cek di Link pip.kemdikbud.go.id, Per 9 April 2022 Dana PIP Sudah CAIR ke 890.796 Siswa SMK

Itulah daftar 10,2 juta siswa yang telah mendapatkan dana PIP Kemdikbud dan 8 tipe pelajar yang ditransfer dana PIP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah