2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Peserta Didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Peserta Didik terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
7. Peserta Didik mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Terdaftar sebagai peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk salah satu dari siswa yang akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id