10 Tipe Siswa SD, SMP, SMA, SMK Ini GAGAL Dapat TRANSFER Dana PIP 2022 Cair di BRI dan BNI, Cek Namamu di Sini

- 8 April 2022, 14:20 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah masih akan terus menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 melalui bank BRI dan BNI. Pasalnya, masih ada sisa kuota dari total alokasi jumlah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang akan diberikan.

Dikutip Seputarlampung.com, hingga Jum’at, 8 April 2022, jumlah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP 2022 yang telah dicairkan melalui bank BRI dan BNI mencapai 10,2 juta lebih siswa dari total 17, 9 jutaan siswa.

Sayangnya, transfer dana PIP 2022 di bank BRI dan BNI bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini bisa langsung gagal jika siswa termasuk ke dalam 10 tipe yang tidak akan diberi bantuan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2021 SUDAH CAIR: Ini Daftar Perlengkapan Sekolah yang Bisa Dibeli, Ada Seragam hingga Laptop

Tak hanya itu, 10,2 juta siswa SD,SMP, SMA, dan SMK yang berhasil mendapatkan PIP di 2022 pun berpotensi dananya ditarik jika termasuk ke dalam siswa yang melakukan 10 hal tersebut.

Bagi Anda siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tak kunjung menerima dana PIP, sebaiknya segera cek apakah termasuk 10 tipe siswa yang gagal mendapatkan bantuan PIP 2022.

Berikut 10 tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang gagal menerima transfer dana PIP di bank BRI dan BNI, yaitu:

Baca Juga: Di Mana Tempat Menukar Duit Rupiah Baru untuk Lebaran di Bandarlampung? Catat Lokasi dan Tanggalnya

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

Baca Juga: Ini Data TERBARU Siswa Penerima PIP per 8 April 2022, Apakah Siswa yang Tidak Punya KIP Bisa Dapat Bantuan?

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: YES! Cek di Link pip.kemdikbud.go.id, MASIH ADA 7,7 Juta Lebih Siswa Penerima Dana PIP 2022 untuk SD -SMK

Berikut sejumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP SD, SMP, SMA, SMK hingga April 2022 di Link Ini, Berikut Info Update Pencairan

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Demikianlah informasi terkini mengenai PIP 2022 yang baru saja cair kembali, beserta 10 tipe siswa SD, SMP, SMA,dan SMK yang gagal mendapat transfer dana PIP di bank BRI dan BNI hingga cara cek nama siswa penerima bantuan melalui link Kemdikbud.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah