SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada 7,7 juta lebih siswa, penerima dana PIP baik untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Segera cek secara berkala di link pip.kemdikbud.go.id, untuk mengetahui apakah NISN-mu termasuk penerima dana PIP.
Pemerintah saat ini telah menyalurkan dana PIP ke 10,2 juta lebih siswa, yang nantinya diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal para siswa.
Segera cek cara mengakses situs PIP Kemdikbud tersebut, dan cek juga update terbaru pencairan dana PIP, baik untuk siswa SD hingga SMK dalam artikel ini.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar ini, tentunya sangat membantu para siswa, baik itu untuk membeli keperluan sekolah seperti alat tulis, seragam sekolah, maupun untuk biaya lainnya seperti uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi.
Dari dana PIP ini juga harapan pemerintah untuk para siswanya yakni mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Lewat dana PIP ini juga, bagi peserta didik yang putus sekolah dapat melanjutkan kembali pendidikan nya, baik formal ataupun non formal.
Dikutip dari pip.kemdikdu.go.id berikut merupakan update terbaru penerima dana PIP hingga April 2022. Baik yang telah disalurkan ataupun yang belum disalurkan.
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP: 10.206.656 siswa.
Belum Disalurkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa
Peserta didik yang menerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai tergantung jenjang pendidikan.
Mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Dana PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.
Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut link dan cara mengetahui penerima dana PIP.
Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi mengenai update pencairan dana bantuan PIP 2022 untuk siswa SD sampai SMK hingga April 2022 serta cara mengetahui penerima dana PIP.***