YES! Cek di Link pip.kemdikbud.go.id, MASIH ADA 7,7 Juta Lebih Siswa Penerima Dana PIP 2022 untuk SD -SMK

- 8 April 2022, 08:20 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus! /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Peserta didik yang menerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai tergantung jenjang pendidikan.

Mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.

Dana PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.

Baca Juga: INGAT! Jangan Lakukan 3 Hal Ini, Dana PIP OTOMATIS AKAN DICORET jika Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Melanggar

Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut link dan cara mengetahui penerima dana PIP.

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah