SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 telah dicairkan hingga ke 10,2 juta lebih siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK per 6 April 2022 ini. Segera cek saldo di rekening bank BRI atau BNI Anda untuk tahu jika ada tambahan dana.
Dalam rangka mendukung pendidikan di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaam, Riset dan Teknologi masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud bagi siswa tingkat SD hingga SMK di tahun 2022.
Dana PIP yang hingga 6 April 2022 telah disalurkan ke lebih dari 10,2 juta lebih siswa SD-SMK ini, merupakan bantuan yang diberikan setahun sekali bagi siswa dalam rentang usia 6-21 tahun.
Bagi yang merasa berhak menerima, bisa segera cek saldo rekening BRI maupun BNI untuk memantau apakah dana PIP telah disalurkan.
Siswa juga dapat mengecek data dan penyaluran melalui laman pip.kemdikbud.go.id, untuk tahu apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 6 April 2022, berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan PIP:
Disalurkan:
SD: 5.568.207
SMP: 3.063.847
SMA: 683.806
SMK: 890.796
Total: 10.206.656 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.367.559
SMK: 1.829.167
Total: 17.927.308 siswa.
Bantuan PIP ini diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nantinya, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi
Untuk besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1 juta untuk siswa SMA.
Berikut cara mengecek daftar penerima secara berkala:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dana PIP ini memang bantuan dari pemerintah bagi peserta didik. Namun, dalam pelaksanaan dan penggunaan dananya wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.
Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022, beserta rincian dana yang diterima, dan cara untuk cek nama siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan pendidikan ini.***