Cair ke 10,2 Juta Siswa, Dana PIP Hangus jika Penerimanya Berani Langgar 3 Ketentuan Ini, Cek Namamu di Sini

- 5 April 2022, 20:45 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus!
Patuhi 3 Hal Ini Jika Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK 2022  Tak Mau Hangus! /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Sebagai catatan, untuk penggantian kartu baru, pemilik KIP wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Kendati demikian, siswa penerima PIP tetap diwajibkan untuk menjaga dengan baik KIP agar mudah untuk mencairkan dana bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako April 2022, Ini Cara dan Syaratnya

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu siswa yang dapat menerima dana PIP Kemdikbud pada 2022, bisa mengeceknya melalui:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Demikian info terkait 3 ketentuan yang tidak boleh dilanggar penerima PIP dan cara mudah untuk mengadukan kehilangan KIP.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah