Per 5 April 2022, PIP Sudah Cair ke 10.206.656 Siswa SD SMP SMA dan SMK, Berikut Manfaat dari Program PIP

- 5 April 2022, 06:45 WIB
Cek PIP Kemdikbud 2022 dari HP Secara Mudah, Lihat Bantuan Rp.1 Juta Untuk Siswa SD, SMP, SMA
Cek PIP Kemdikbud 2022 dari HP Secara Mudah, Lihat Bantuan Rp.1 Juta Untuk Siswa SD, SMP, SMA /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Per 5 April 2022, PIP sudah cair ke 10.206.656 Siswa SD SMP SMA dan SMK, berikut manfaat yang diterima dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Cek kembali nama Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Penerima PIP di link pip.kemdikbud.go.id, apakah terdaftar?

Seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan pihak sekolah.

Baca Juga: UPDATE! PIP 2022 Sudah Cair ke 10, 2 Juta Lebih Siswa SD SMP SMA SMK, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Namun, hanya beberapa siswa saja yang berhak mendapatkan beasiswa PIP, yakni nama siswa tersebut harus tercantum dalam SK sesuai tahap yang sudah ditetapkan.

Teruntuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2022 dan sudah aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya, tinggal menunggu dana PIP disalurkan ke masing-masing rekening siswa penerima PIP.

Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: PIP 2022 Hangus bagi Siswa SD-SMA dan SMK yang Tak Patuhi Aturan Ini, Cek Kuota Penerima PIP per 5 April 2022

Pemerintah akan selalu update terkait info terbaru kapan pencairan PIP jenjang SD, SMP SMA, dan SMK. Anda bisa kunjungi laman media sosial Kemdikbud atau langsung kunjungi laman website pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui rincian kuota pencairan PIP.

Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.

Berikut tanda Dana PIP 2022 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:

1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.

2. Apabila sudah dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.

Baca Juga: DAFTAR 20 Universitas Terbaik di Indonesia 2022 versi Webometrics, sebagai Referensi untuk Daftar SBMPTN 2022

Dengan demikian, siswa maupun orang tua diharapkan setelah pencairan di bank selesai, segera, laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.

Per 5 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 5 April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Jika Anda Jenius, Pindahkan 3 Batang Korek Api Ini untuk Hasilkan Angka 4 dalam Waktu 30 Detik

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.206.656 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.206.656 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa

Bagi para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal TV Hari ini Selasa, 5 April 2022: Ada ANTV, Indosiar, SCTV, RCTI, Trans 7, MNCTV, NET TV, GTV, Trans TV

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut, yakni:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai informasi, dana PIP dapat digunakan siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membantu biaya pribadi peserta didik, di antaranya;

• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Sekolah.

• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Kursus.

• Dana dapat digunakan untuk Siswa, seperti uang saku.

• Dana dapat digunakan untuk Siswa untuk biaya transportasi.

• Dana dapat digunakan untuk Siswa untuk biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Demikian, ulasan mengenai informasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 10.206.656 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 5 April 2022 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah