Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut, yakni:
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai informasi, dana PIP dapat digunakan siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membantu biaya pribadi peserta didik, di antaranya;
• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Sekolah.
• Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan Kursus.
• Dana dapat digunakan untuk Siswa, seperti uang saku.
• Dana dapat digunakan untuk Siswa untuk biaya transportasi.