Berapa Jumlah Dana yang Diterima Siswa Penerima KJP Plus Tahap I/2022? Lakukan ini Jika Nama Tidak Terdaftar

- 22 Maret 2022, 22:00 WIB
KJP Plus 2022.
KJP Plus 2022. /Instagram @disdikdki

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1 2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan,

Baca Juga: PIP SMP Resmi CAIR ke 2.367.643 Siswa, Ayo Cek Penerima PIP hingga Maret 2022 di pip.kemdikbud.go.id

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Penacairan akan dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah