HORE! Siswa Bakal Terima BONUS Ini jika LOLOS Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Data Final di Link Ini

- 22 Maret 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hore! siswa bakal terima bonus ini jika lolos sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Cek daftar bonus dan data final di bawah ini.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri Prestasi di UNNES, Cek Persyaratan Pendaftarannya Berikut Ini

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini proses pendaftaran siswa penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah