Yuk Lihat di Sini, Ada 4 Tipe Siswa SD-SMK yang Namanya Langsung Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 1 2022

- 21 Maret 2022, 11:00 WIB
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penetapan nama penerima tetap KJP Plus Tahap 1 2022 masih dalam proses, yang diperkirakan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Selama masa penetapan ini, ada 4 tipe siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK yang tertolak menerima bantuan.

Siapa sajakah 4 tipe siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang namanya langsung dibatalkan menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2022?

Sebagai informasi, hingga berita ini tayang, belum ada pengumuman resmi kapan penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 2022 akan dicairkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kapan Bantuan Cair Lagi? Anak 0-6 Tahun Terima Rp3 Juta

Pengumuman resmi terkait pencairan hanya bisa dipastikan jika pihak terkait sudah mengeluarkan info pencairan. Jadi pantau terus media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta untuk mengetahui kapan kepastian pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

Baca Juga: Lowongan Kerja di Telkomsel untuk Lulusan Sarjana di Bidang ICT, Pendaftaran Berakhir pada 24 Maret 2022

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Perlu diketahui, meskipun Anda telah mendaftar sebagai penerima, namun belum tentu bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022 ini.

Hal ini karena adanya kebijakan dan syarat wajib yang harus dipenuhi penerima KJP Plus. Jika Anda termasuk ke dalam 4 kriteria siswa ini, maka dipastikan tidak akan menerima dana KJP Plus 2022, mereka adalah:

Baca Juga: 17 Orang Meninggal Dunia akibat Miras Oplosan di India, Menambah Daftar Panjang Korban

- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

Baca Juga: CEK LAGI Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Siswa yang Lolos akan Dapat BONUS dan Bantuan SPP Tambahan

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Cara mencairkan KJP Plus 2022

Pemerintah akan langsung mengirim dana KJP Plus ke rekening siswa. Anda bisa mengecek di ATM Bank DKI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600ribu Cair Sebelum Puasa, Ini Cara Mencairkan Bantuan secara Tunai di Kantor POS

Cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x