SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus tahap 1 cair Mei 2022 ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK? Cek Nama Penerima KJP Plus tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Minggu lalu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali mengumumkan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, kemudian dilanjutkan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima, dan saat ini penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1, yakni mulai 14-31 Maret 2022.
Sementara itu, untuk pencairan terakhir KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dicairkan pada 4 Maret 2022, yakni untuk penerima tahap 2 di 2021.
Sedangkan, untuk pencairan KJP Plus tahap 1/2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Mei atau tidak.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 1.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 14 Maret 2022.