Ini 3 Kriteria Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Simak Jadwal Pengumuman Data Final dan LOGIN kjp.jakarta.go.id

- 17 Maret 2022, 10:45 WIB
KJP SMP Bulan Maret 2022 Kapan Cair? Ini Daftar Penerima Manfaat, Segera Cek!
KJP SMP Bulan Maret 2022 Kapan Cair? Ini Daftar Penerima Manfaat, Segera Cek! /Instagram Pemprov DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Bansos Ekstra Rp200ribu Cair Sebelum Ramadhan 2022, Cek Nama KPM di Link Kemensos, Ini Syarat Penerima Bantuan

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Jika siswa sudah memenuhi kriteria di atas, maka siswa telah masuk menjadi calon penerima KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pendataan penerima KJP Plus tahap 1 2022 sudah dibuka pada 18-25 Februari 2022 lalu.

Siswa calon penerima KJP Plus yang sudah melengkapi berkas ke sekolah, hanya perlu menunggu pengumuman data final penerima bantuan KJP tahap 1 2022.

Berikut rincian Dana KJP Plus yang diberikan:

- untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Kapan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022? Pantau 2 Akun Resmi Ini dan Cek Saldo di JakOne Mobile

Bonus bagi penerima KJP Plus:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x