3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali untuk bersekolah
6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: Turun, Harga Xiaomi Redmi Note 10s 6GB+128GB di Maret 2022, Cek Spesifikasinya Berikut
Untuk mengecek nama penerima bantuan PIP dapat mengakses laman resmi berikut ini:
1. Masukan NISN dilaman resmi PIP
2. Masukan tanggal lahir
3. Masukan nama ibu kandung