Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 6.068.363 siswa
Jenjang SMP: 2.002.325 siswa
Jenjang SMA: 856.639 siswa
Jenjang SMK: 1.207.038 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP : 10.134.365 siswa
PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2022 bisa melakukan hal berikut, yakni:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul
Perlu diketahui, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP 2022 dapat menggunakan bantuan dana pendidikan untuk keperluan sebagai berikut, yakni: