3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Proses penerimaan program KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak 14 Februari 2022 lalu.
Berikut jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- 18-25 Februari 2022:
Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022:
Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022:
Verifikasi berkas calon penerima