SEPUTARLAMPUNG.COM – Berkas calon penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Cek daftar nama siswa yang lolos di kjp.jakarta.go.id. Simak penjelasan berikut.
Pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Cek Harga Terbaru dan Spesifikasi Redmi 9A dan Redmi Note 10 Pro di Bulan Maret 2022
Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut :
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.