Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
• SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
• SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
• SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
• SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
• PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan,
• LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Sementara itu, untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022, yakni:
• 18-25 Februari 2022:
Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
• 14-25 Februari 2022:
Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
• 28 Februari-11 Maret 2022:
Verifikasi berkas calon penerima
• 14-31 Maret 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.