TERKINI! Berkas Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 sedang Diverifikasi, Cek Siswa Lolos di kjp.jakarta.go.id

- 3 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1/2022.
Ilustrasi Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1/2022. /kjp.jakarta.go.id

Bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS maka dapat menghubungi:
1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

2. Siswa bisa juga menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Layanan BCA Mobile Error, Para Penggunanya Ramai Komplain di Twitter dan Jadi Trending Topik

Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah