Sebelumnya Anda harus perhatikan persyaratan dan ketentuan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 23, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selanjutnya Teknis Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, diantaranya:
1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan password
3. Tunggu sampai ada notifikasi dari team kartu prakerja gelomban 23.
4. Setelah itu, anda diharuskan untuk mengecek e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 23, lalu ikuti petunjuk saat melakukan verifikasi e-mail.
5. Kemudian, muncul verifikasi akun telah berhasil dan jangan lupa untuk kembali ke akun prakerja untuk pendaftaran.
Demikian, penyebab kenapa NIK KTP sering gagal daftar Prakerja. Berikut penjelasannya dan perhatikan agar Anda dapat Insentif Rp, 3,5 Juta Gelombang 23 dari pemerintah.***