Tidak Punya KIP Masih bisa Dapat Bantuan PIP, Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar

- 9 Februari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.*
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Daftar Jurusan S1 Saintek-Soshum Sepi Peminat di Universitas Sriwijaya (UNSRI), Ini Jumlah Daya Tampung 2022

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Klik Cek Data

 

Dilansir dari sumber yang sama, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Baca Juga: TERBARU: CARA Membuat KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK agar Dapat Bantuan PIP dan BLT 2022, Perlu 5 Syarat Ini

Perlu diketahui bahwa dana bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Apakah Program Indonesia Pintar dilanjut tahun 2022? Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penyaluran bantuan PIP 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah