Bagaimana Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 untuk Dapatkan Bantuan PIP? Segini Besaran Dananya

- 7 Februari 2022, 09:45 WIB
Simak alur pendaftaran dan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Simak alur pendaftaran dan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok. Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 untuk dapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP? Simak ulasan berikut.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan PIP yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Ini Link Aduan Pencairan KJP Plus, Kapan Jadwal Cair Tahap 1/2022? Berikut Besaran Dana Diterima Siswa

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Baca Juga: Punya 5 Data Ini? Berikut Cara Mudah Membuat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK agar Dapat Bantuan PIP

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x