Cek Saldo Bank DKI di JakOne, Inilah Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 CAIR ke Rekening, Bisa Buat Beli Apa Saja?

- 1 Februari 2022, 08:30 WIB
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini.
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini. /Tangkapan Layar Instagram @upt.p4op

Perlu diketahui, meski mendapatkan berbagai keuntungan diatas, dana KJP Plus tahap 2 hanya boleh digunakan untuk membeli perlengkapan tertentu saja.

Berikut daftar alat atau perlengkapan sekolah yang boleh dibeli dengan dana KJP Plus, seperti dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

· Buku tulis.

· Buku gambar.

· Buku pelajaran.

· Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

Baca Juga: INILAH Kriteria Pelamar yang Bisa LOLOS Prakerja Gelombang 23 2022, Cek Syarat, Cara Daftar, Prediksi Jadwal

· Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

· Alat dan atau bahan praktik.

· Seragam sekolah dan kelengkapannya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah