SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update info PIP Januari 2022, sebanyak 10 Juta lebih Siswa SD terdaftar sebagai penerima PIP. Adapun dana bantuan PIP bica cair di Bank BRI dan BNI, setelah Siswa melakukan aktivasi rekening.
Menurut kebijakan terbaru dari pemerintah, batas aktivasi rekening penerima PIP diperpanjang sampai 31 Januari 2022, sehingga masih ada kesempatan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin cairkan dana PIP.
Sebelumnya, bagi peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Kebijakan itu bertujuan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening.
Lewat program PIP 2022, para peserta didik dapat terbantu dalam membeli perlengkapan sekolah.
Dana PIP 2022 bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Untuk pencairan dana bantuan pendidikan PIP, sampai saat ini sudah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 24 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.
Rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:
Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa
Rincian dana Alokasi PIP Kemdikbud , yakni:
Jenjang SD : 10.360.614
Jenjang SMP : 4.369.968
Jenjang SMA : 1.368.243
Jenjang SMK : 1.829.167
Total: 17.927.992 siswa.
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 18.084.978 siswa SD hingga SMA/SMK dan angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.
Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui, apakah namanya terdaftar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa mengeceknya dengan memasukkan nomor NISN ke laman berikut, yakni:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.
Demikian, pembahasan terkait info terbaru rincian kuota penerima PIP Januari 2022 di laman laman pip.kemdikbud.go.id dan batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP.***