- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Jika siswa tidak punya KKS atau KIP, maka dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Jalur SNMPTN:
1. Siswa harus memiliki akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/ sebelum 15 Februari 2022
Pastikan siswa memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. Untuk tahapan ini, siswa bisa dibantu oleh pihak sekolah
2. Setelah memiliki akun di LTMPT, siswa perlu menunggu program KIP Kuliah 2022 dibuka.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah diprediksi akan dibuka akhir Januari atau awal Februari 2022 sesuai dengan jadwal pendaftaran SNMPTN.
3. Siswa mendaftar KIP Kuliah 2022 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di kip-kuliah.kemenag.go.id