WAJIB TAHU! Bantuan PIP yang Cair Januari 2022 Hanya Diberikan ke Siswa SD, SMP, SMA/SMK dengan Kriteria Ini

- 16 Januari 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Lalu, siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan PIP yang cair Januari 2022 ini? SImak informasi selengkapnya di sini.

Baca Juga: Siswa SMA Bikin Akun LTMPT di Sini, Daftar KIP Kuliah 2022 dan Raih Bantuan hingga Rp33 Juta, Ini Syaratnya

Untuk diketahui, besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta.

Berikut rincian bantuan PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Kriteria Siswa Penerima PIP:

1. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP

2. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
-  Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: SEGERA DAFTAR Akun LTMPT agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini Syarat, Jadwal Terbaru, dan Alur Pendaftaran

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah