SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022 sudah cair ke 4,4 juta siswa SMP, tapi maaf bukan untuk 5 tipe siswa ini. Cek saldo PIP masuk di ATM BNI atau BRI Anda.
Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.
Bagi para siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 11 Januari 2022, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP:
Disalurkan:
SD: 10.411.608
SMP: 4.401.653
SMA: 1.419.438
SMK: 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.368.243
SMK: 1.829.167
Total: 17.927.992 siswa.
Baca Juga: Syarat Daftar UTBK SBMPTN 2022 jika Tidak Lulus SNMPTN, Pastikan Siswa Sudah Punya Akun LTMPT
Data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA.
Angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.
Untuk jenjang SMP PIP sudah tersalurkan ke 4,4 juta siswa. Sedangkan jenjang SMA PIP sudah cair ke 1,4 juta siswa dan untuk jenjang SMK sudah cair ke 1,8 juta siswa.
Perlu diketahui, dana PIP tidak akan cair kepada beberapa tipe siswa tertentu.
Bantuan PIP akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.
Berikut ini 5 tipe siswa yang tidak berhak atas dana PIP 2022:
1. Siswa yang tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik,
2. Siswa yang tidak memanfaatkan PIP untuk keperluan yang relevan,
3. Siswa putus sekolah
4. Bukan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu
5. Tidak rajin, disiplin dan tekun belajar.
Baca Juga: Cek Syarat Pemberian Vaksin Booster Gratis, Siapa saja yang Bisa Dapat Vaksin Ketiga Mulai Hari Ini?
Untuk diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***