SEPUTARLAMPUNG.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bantuan KJP Plus tahap 2/2021 telah cair serentak pada 7 Januari 2022.
Namun, bagaimana jika ada nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2, padahal Anda merasa telah memenuhi persyaratan?
Simak informasi terbaru cara mengecek nama penerima KJP Plus tahap 2/2021 hingga link pengaduan jika nama siswa tidak terdaftar di kjp.jakarta.go.id/.
Berikut cara mengecek nama penerima bantuan KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022.
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Sebelum mengecek, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Lalu, bagaimana jika nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021?