SEPUTARLAMPUNG.COM – Tiga tipe siswa ini resmi bisa dapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 yang cair 7 Januari 2022, cek namamu penerima di kjp.jakarta.go.id. Simak ulasan berikut.
Bantuan KJP Plus dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
KJP Plus tentunya sangat dinanti warga DKI Jakarta yang membutuhkan untuk keperluan sekolah anaknya.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Ubedilah Badrun Klaim Punya Bukti Kuat
Dari penjelasan UPT P4OP dalam akun Instagram resminya pada tanggal Jumat, 7 Januari 2022, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan mulai hari ini.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP Jumat, 7 Januari 2022.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne: