Apa Tanda Dana KJP Plus SD/SMK Tahap 2 Januari Sudah Cair ke Bank DKI? Segini Besaran yang Diterima

- 11 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa tanda dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk siswa SD hingga SMA Januari 2022 sudah cair ke Bank DKI? Simak ulasan berikut ini.

Bantuan KJP Plus dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus ini tentunya sangat dinanti warga DKI Jakarta yang membutuhkan untuk keperluan sekolah anaknya.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Ubedilah Badrun Klaim Punya Bukti Kuat

Seperti diketahui pihak UPT P4OP telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 telah berlangsung sejak Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

Kabar ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi para orang tua yang ingin membiayai kebutuhan sekolah anaknya.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022.
Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: CUKUP Pakai HP! Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022, Simak Info Jadwal Cair dan Besaran Dana

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah