SEPUTARLAMPUNG.COM - Mengantisipasi kerumunan yang terjadi pada setiap perayaan tahun baru, Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah kawasan.
Tahun Baru 2022 yang tinggal menunggu hitungan jam lagi diprediksi akan ramai dengan masyarakat yang bakal merayakannya.
Masyarakat biasanya akan berkumpul di tempat terbuka untuk menyaksikan kembang api.
Di sisi yang lain, pemerintah terus mewaspadai persebaran Covid-19 dengan varian barunya, Omicron, yang melanda beberapa belahan dunia.
Untuk itulah sejumlah aturan akan diberlakukan menjelang malam Tahun Baru 2022. Polda Metro Jaya mengumumkan sejumlah kawasan di Jakarta yang akan ditutup.
Dilansir dari Antara, ada 11 kawasan yang ditutup untuk diberlakukan CFN (crowd free night) sejak 31 Desember 2021 mulai pukul 22.00 WIB hingga 2 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
Daftar 11 kawasan yang ditutup yaitu: