Jadwal Umrah Diundur karena Meningkatnya Penularan Varian Omicron Covid-19, Penyelenggara Diharap Legowo

- 21 Desember 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi Umrah dan Haji di Arab Saudi.
Ilustrasi Umrah dan Haji di Arab Saudi. /pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah berhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPUI) mau berbesar hati alias legowo dengan keputusan diundurnya jadwal keberangkatan umrah.

Seperti diketahui, setelah sempat ada pelarangan keberangkatan ibadah umrah, Indonesia kembali diperbolehkan untuk memberangkat jamaah ke Mekkah pada 23 Desember 2021.

Kendati demikian, karena masih merebaknya kasus penularan jenis varian Covid-19 baru yakni Omicron baik di Indonesia maupun di dunia, pemerintah memutuskan untuk mengundurkan jadwal keberangkatan umrah jamaah Indonesia.

Keputusan diundurkannya jadwal keberangkatan umrah ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden RI disertai arahan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Gus Yahya atau KH Yahya Cholil Staquf, yang Disebut Jadi Calon Kuat Ketua PBNU 2021

Imbauan tersebut adalah agar masyarakat Indonesai tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri guna mengantisipasi merebaknya penularan Covid-19.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, Selasa, 21 Desember 2021.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh PPIU tidak memaksakan untuk memberangkatkan jemaah umrahnya hingga tunggu waktu yang terbaik dan tanga kontoversi. “Kalau tidak halangan setelah tanggal 2 Januari nanti mudah-mudahan bisa lebih tenang dan kondisi kembali normal remblai,” jelas Hilman.

Baca Juga: KUMPULAN Twibbon Muktamar NU ke-34 di Lampung, Pasang dan Bagikan ke WA Sebelum 22-23 Desember 2021

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x