WASPADA! Gunung Merapi Berstatus Siaga Level III, Keluarkan Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer

- 14 Desember 2021, 15:15 WIB
Kawah Gunung Merapi dilihat dari kawasan Kaliadem, Sleman, Yogyakarta.
Kawah Gunung Merapi dilihat dari kawasan Kaliadem, Sleman, Yogyakarta. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Gunung Merapi mulai menunjukkan tanda-tanda aktivitasnya.

Pada hari ini, Selasa 14 Desember 2021 pukul 11.58 WIB Merapu mengeluarkan awan panas guguran yang terekam di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 130 detik dengan estimasi jarak luncur 1.500 m ke arah barat daya, sebagaimana dikutip dari akun twiter @BPPTKG.

Gunung Merapi terletak di Kab/Kota Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan posisi geografis di Latitude -7.542°LU, Longitude 110.442°BT dan memiliki ketinggian 2968 mdpl mulai menunjukkan aktivitasnya.

Baca Juga: Gempa dan Tsunami Mengguncang Nusa Tenggara Timur, Warga Diminta Waspada

Sebelumnya juga telah terjadi 43 kali gempa Guguran dengan amplitudo 3-17 mm dan lama gempa 39-167 detik. 1 kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2 mm, dan lama gempa 20 detik.

1 kali gempa Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo 3 mm, S-P 0.4 detik dan lama gempa 7 detik.  1 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 50 mm, S-P tidak teramati dan lama gempa 224 detik, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari magma.esdm.go.id, Selasa, 14 Desember 2021.

Berikut imbauan yang diberikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari aktivitas Gunung Merapi, yakni:

Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Nazar, Tanggal Lahir, Usia, Prestasi, hingga Perjalanan Karier Keartisan

  1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
  2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
  3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
  4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
  5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
  6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x