Kejutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, BPUM Hanya Cair ke 7 Kriteria: Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link ini

- 13 Desember 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi BPUM
Ilustrasi BPUM /Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kabarnya sejumlah bantuan sosial akan cair, seperti BPUM atau BLT UMKM. Berikut hanya 7 kriteria ini yang dipastikan dapat. Segera cek nama penerima terbaru BLT UMKM di 2 link ini.

Banpres BPUM disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM sejak Juli sampai September 2021 dan jumlah total keseluruhan yang pemerintah targetkan sebanyak 3 Juta penerima.

Sampai saat ini bantuan masih disalurkan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima melalui bank penyalur, yakni BRI dan BNI.

Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua hingga akhir Juli 2021 telah tersalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud Cair ke 12,9 Juta Siswa SD - SMK per Desember 2021, Cuma 9 Tipe Pelajar Ini yang Dapat

Namun, ada beberapa pemilik NIK KTP yang tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, meskipun pelaku UMKM mempunyai KTP yang menjadi syarat wajib memperoleh Bantuan BPUM, tapi harus sesuai kriteria yang berlaku.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19.

Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah