SEPUTARLAMPUNG.COM – Di bawah ini tersaji info update pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 Rp1 juta. Cek daftar penerima melalui WA di HP. Ikuti info selengkapnya.
Penyaluran dana BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah sendiri menerima 8,2 juta data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan dengan 517,120 orang di antaranya adalah pekerja yang menjadi penerima BSU setelah dilakukan perluasan calon penerima.
Dilansir seputarlampung.com dari Antara pada 4 Desember 2021, Menaker menjelaskan pekerja yang tidak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah itu salah satunya karena duplikasi data dengan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," jelas Ida Fauziyah.
Sampai saat ini dana BSU/BLT subsidi gaji Rp1 juta sudah cair untuk 7,1 juta pekerja/buruh.
Dilansir seputarlampung.com dari Instagram kemnaker berikut rincian pencairan BSU 2021 dari tahap 1 hingga tahap perluasan: