KJP Plus Tahap 2/2021 Cair Besok, Ada Tambahan SPP untuk Siswa Penerima: Ini Tanda Dana Sudah Masuk Rekening

- 28 November 2021, 07:15 WIB
KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November, Berikut Rincian Dana Terbaru yang Diterima Termasuk Besaran SPP.
KJP Plus Tahap 2 Cair 29 November, Berikut Rincian Dana Terbaru yang Diterima Termasuk Besaran SPP. /Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021.

Bantuan akan mulai dicairkan besok, Senin 29 November 2021 melalui rekening bank DKI Jakarta.

Perihal pengumuman waktu pencairan dana KJP Plus tahap 2 ini disampaikan oleh UPT P4OP melalui akun instagram pada 25 November 2021.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021. Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun Instagram Resmi UPT P4OP.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Rekomendasikan Makanan ini sebagai Menu Sarapan Paling Sehat: Enak, Murah, Mudah Didapat

Tambahan kabar baik lainya, tak hanya mendapatkan bantuan pendidkan seperti telah ditetapkan, namun siswa penerima bantuan juga akan mendapatkan dana tambahan SPP.

Sebagaimana diketahui, besaran nana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Pada pencairan KJP Plus Tahap 2, siswa SMA/MA Swasta akan mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan selama 5 bulan. 

Sedangkan untuk siswa SMK Swasta juga akan mendapat tambahan SPP sebesar Rp240.000/bulan selama 5 bulan.

Pencairan dana KJP ini biasanya dilakukan secara bertahap. Biasanya dimulai untuk siswa SD terlebih dahulu, kemudian SMP sederajat baru untuk jenjang SMA sederajat. Jarak pencairan antar jenjang pendidikan ini biasanya berjeda 1 minggu.

Baca Juga: Hewan ini Ternyata Gemar Berdzikir, Syekh Ali Jaber: Jangan Usir saat Masuk Rumah, Ia Bisa Membawa Berkah!

Namun, bisa jadi dana bantuan cair lebih cepat, Untuk mengetahui apakah dana sudah cair atau masuk ke rekening, salah satu tandanya adalah adanya notifikasi baru di Aplikasi JakOne Mobile.

Berikut ini cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne untuk mengetahui apakah dana sudah masuk:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.*** 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah