MAU TAHU Daftar Penerima KJP Tahap 2/2021? Cek di Link Ini, Berikut Info Tipe Siswa yang Resmi Dapat KJP 2021

- 20 November 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Namun, jika mengacu pada proses pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2020, dana bantuan KJP Plus tahap 2 diperkirakan akan mulai cair pada pekan terakhir bulan November 2021.

“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun Instagram Resmi UPT P4OP.

Baca Juga: DANA KAGET: Akhirnya Golongan WNI yang Gagal Dapat BPUM Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id jakone.mobi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah