TERBARU: KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA, SMK Hanya Cair Lewat Bank DKI, Ini 5 Syarat/Berkas yang Perlu Dibawa

- 6 November 2021, 11:15 WIB
Info KJP.*
Info KJP.* /Instagram/@disdikdki


SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update informasi terbaru penyaluran KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK serta syarat dan berkas yang perlu dibawa saat pencairan di Bank DKI.

Pemprov DKI Jakarta telah mulai menyalurkan bantuan KJP Plus tahap 1/2021 pada Oktober lalu.

Kini, memasuki bulan November, banyak masyarakat yang penasaran kapan KJP Plus tahap 2/2021 cair ke rekening. Benarkah bakal cair akhir November 2021?

Perlu diketahui bahwa KJP Plus tahap 2 ini merupakan lanjutan dari tahap 1. Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK secara bertahap sejak Oktober 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Abai! Ini Hak-anak Anak Yatim Piatu yang Harus Ditunaikan Menurut Islam, Termasuk Soal Warisan

KJP Plus tahap 2 diperkirakan cair akhir November 2021 jika mengacu pada tanggal pencairan tahun lalu.

Simak alur pencairan dan syarat/berkas yang perlu dibawa saat pencairan KJP Plus tahap 2/2021 di Bank DKI berikut ini.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan KJP Plus bagi siswa SD-SMA yang memenuhi kriteria dan persyaratan.

Syarat Penerima KJP Plus:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah